Semunai, TimenewsNunsatara.Com Pemerintah desa semunai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Semunai secara resmi dibuka oleh camat pinggir Zama Rico Dakanahay.,S.Sos, MSi., untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Dusun I desa semunai. Selasa,07/10/2025.
Pemdes semunai menggelar Musrenbang Desa Menandakan dimulainya forum strategis dalam menampung Asprasi masyarakat sekaligus menyusun dan menentukan prioritas program pembangunan desa.
Kepala desa semunai Zamri Saputra dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa 2026 dan DU RKP Desa 2027 merupakan langkah penting dalam memastikan arah pembangunan desa semunai sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam Forum Musrenbang tersebut, berbagai usulan masyarakat muncul, mencakup bidang infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat (UMKM),
penguatan sektor pendidikan dan ketahanan pangan, meningkatkan sarana dan prasarana posyandu, sosial budaya, hingga pengelolaan lingkungan. Tujuan Musrenbang adalah untuk menyusun prioritas pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sehingga pembangunan berjalan efektif dan bermanfaat langsung bagi warga." Pungkas Zamri PJ kades semunai.
Dalam sambutannya, camat Pinggir Zama Rico Dakanahay memberikan arahan kepada pemerintah desa semunai dan seluruh peserta musyawarah untuk merencanakan pembangunan secara matang, transparan, dan sesuai dengan program pemerintah daerah kabupaten bengkalis yang bermarwah maju dan sejahtera.
Lanjut, camat memastikan bahwa usulan dan perencanaan pembangunan di tingkat desa selaras dan terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga visi desa dapat tercapai secara bertahap. Tutupnya
Turut Hadir Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay., S.Sos., MSi., PJ. Kades Semunai Zamri Saputra dan Perangkat desa semunai, Ketua BPD beserta jajaran, Ketua TP-PKK dan jajaran, Kadus dan RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Semunai, Dai Bermasa desa semunai, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan. (TNC-Ikhtiar ZP)