Sinergitas TNI-Polri dan Pemcam Pinggir Tertibkan Cafe Remang-Remang, Amankan 138 Botol Miras

Tayang: Selasa, 28 Juli 2026 10:20 WIB

Di Baca: 0 Kali


PINGGIR, TIMENEWSNUSANTARA.COM Polsek Pinggir bersama Pemerintah Kecamatan Pinggir, TNI, MUI, LAMR dan Satpol PP menggelar kegiatan penertiban terhadap cafe remang-remang di wilayah hukum Polsek Pinggir, Senin malam (27/07/2026) pukul 19.35 WIB s.d 22.45 WIB.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Undangan Camat Pinggir Nomor 300 / TRB / VII / 2026 / 224 tanggal 27 Juli 2026 tentang pelaksanaan pengecekan di wilayah hukum Polsek Pinggir.

Sasaran penertiban kali ini menyasar 3 lokasi cafe di sepanjang Jl. Lintas Sumatra Pekanbaru, yaitu:  
1. Cafe STAR - Kelurahan Balai Raja  
2. Cafe Regar - Kelurahan Balai Raja  
3. Cafe 04 - Desa Semunai


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kompol Agung Rama Setiawan.,S.I.K.,M.Si., selaku Kapolsek Pinggir dan Zama Rico Dakanahay.,S.Sos.,M.Si., selaku Camat Pinggir. Turut hadir unsur Forkopimcam, Ketua MUI Pinggir Zulkifli, Ketua LAMR Kecamatan Pinggir Abdul Rahman, Babinsa, serta 20 personel Polsek Pinggir dan 5 personel Satpol PP Pinggir.

Rangkaian Kegiatan : 
1. Melaksanakan patroli KRYD dalam rangka antisipasi premanisme, C3 dan balapan liar dengan menyambangi pengunjung tempat hiburan.
2. Memberikan himbauan kamtibmas kepada pengusaha tempat hiburan. 
3. Melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, identitas dan barang berbahaya.
4. Memberikan surat penutupan kepada tempat usaha yang tidak memiliki izin.

Dari hasil pengecekan, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa izin, dengan rincian:  
1. Cafe STAR : 3 botol Anggur Merah dan 10 botol Beer Anker  
2. Cafe Regar : 33 botol Beer Anker, 6 botol Anggur Merah, 4 botol Beer Hitam  
3. Cafe 04 : 45 botol Beer Anker, 10 botol Beer Hitam, 22 botol Anggur Merah, 5 botol Soju  

Total: 138 botol miras berbagai merk diamankan

Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan.,S.I.K.,M.Si., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir aksi premanisme.

"Kami bersama Forkopimcam berkomitmen menertibkan tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan aksi premanisme dan kejahatan lainnya. Situasi aman dan terkendali," tegas Kapolsek.

Camat Pinggir Bpk. Zama Rico Dakanahay juga mengimbau kepada seluruh pengusaha agar mengurus perizinan dan tidak menjual miras tanpa izin demi terciptanya ketertiban di Kecamatan Pinggir.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. (TNC) 


Tags:
Selamat Natal dan Tahun Baru





TerPopuler