Tengganau, TimenewsNusantara.Com Pemerintah desa tengganau kecamatan pinggir kabupaten bengkalis melaksanakan Musrenbang desa untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun 2026 dan Membuat Daftar Usulan Kegiatan Desa (DU-RKP) Tahun 2027 secara resmi dibuka oleh camat Zama Rico Dakanahay.,S.Sos., MSi., berlangsung di Aula kantor desa tengganau. Rabu, 08/10/2025.
Musrenbang desa tengganau yang di Hadiri Langsung oleh camat pinggir Zama Rico Dakanahay., S.Sos.,M.Si., PJ kades tengganau M. Fahmi Ulul Albaab., S.STP., Sekdes tengganau Efendi, S.H., dan jajaran perangkat desa tengganau, Ketua Rt /Rw se Desa tengganau BPD dan jajaran, Para tokoh agama, Tokoh masyarakat serta Jajaran Forkopicam Kecamatan pinggir dan UPT Puskesmas muara basung Suriyati Amd.Keb, dan jajaran, bidan desa tengganau, Kader kesehatan dan posyandu desa tengganau.
PJ Kepala Desa tengganau Fahmi mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menjadi forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyepakati prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam dokumen RKP-Desa tahun 2026 dan DU RKP Desa tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bersama BPD dan unsur masyarakat untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas pembangunan desa, program, kegiatan, serta kebutuhan yang akan didanai oleh anggaran dana desa dan APBD kabupaten. Tujuannya adalah memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana desa dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan lancar, diwarnai diskusi aktif antara peserta, baik mengenai usulan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat (UMKM), penguatan sektor pendidikan dan ketahanan pangan, meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan dan posyandu, sosial budaya, hingga pengelolaan lingkungan dan Hasil musyawarah ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar penetapan RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKP Desa Tahun 2027 desa tengganau.
Dalam sambutannya, camat Pinggir Zama Rico Dakanahay memberikan arahan kepada pemerintah desa tengganau dan seluruh peserta musyawarah untuk merencanakan pembangunan secara matang, transparan, dan sesuai dengan program pemerintah daerah kabupaten bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.
Kemudian camat memastikan bahwa usulan dan perencanaan pembangunan di tingkat desa selaras dan terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga visi desa dapat tercapai secara bertahap.
"Ditambahkannya, dengan adanya kondisi efisiensi anggaran yang berdampak pada pembangunan desa dan kami pemerintah kecamatan serta desa berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat meskipun dalam keterbatasan anggaran namun tetap menegaskan upaya pemerintah untuk menyuarakan dan mewujudkan keinginan masyarakat."Tutup camat Zama Rico Dakanahay dengan penuh semangat. (TNC-Ikhtiar ZP)