SUNGAI MERANTI, TIMENEWSNUSANTARA.COM Pemerintah desa sungai meranti menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa sungai meranti secara resmi dibuka oleh camat pinggir Zama Rico Dakanahay.,S.Sos.,M.Si untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor desa sungai meranti.
Pemdes sungai meranti gelar Musrenbang Desa Menandakan dimulainya forum strategis dalam menampung Asprasi masyarakat sekaligus menyusun dan menentukan prioritas program pembangunan desa.
PJ Kades M. Adi Solihin, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa 2026 dan DU RKP Desa 2027 merupakan langkah penting dalam memastikan arah pembangunan desa sungai meranti sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam Forum Musrenbang tersebut, berbagai usulan masyarakat muncul, mencakup bidang infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat (UMKM), penguatan sektor pendidikan dan ketahanan pangan, meningkatkan sarana dan prasarana posyandu, sosial budaya, hingga pengelolaan lingkungan. Tujuan Musrenbang adalah untuk menyusun prioritas pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sehingga pembangunan berjalan efektif dan bermanfaat langsung bagi warga." Pungkas PJ Kades M. Adi Solihin.
Dalam sambutannya, camat Pinggir Zama Rico Dakanahay memberikan arahan kepada pemerintah desa sungai meranti dan seluruh peserta musyawarah untuk merencanakan pembangunan secara matang, transparan, dan sesuai dengan program pemerintah daerah.
Lanjut, Zama Rico Dakanahay memastikan bahwa usulan dan perencanaan pembangunan di tingkat desa selaras dan terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga visi desa dapat tercapai secara bertahap. Tutupnya.
Turut Hadir Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, PJ. Kades Sungai Meranti dan Jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta jajaran, Ketua TP-PKK dan jajaran, Kadus dan RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Semunai, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan. (TNC-IKHTIAR)

Baca tanpa iklan.jpg)

