Pinggir, TimenewsNusantara.Com Polsek Pinggir berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian surface cable milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Rabu, 09 September 2026.
Kejadian bermula pada pukul 14.00 WIB, pelapor an. S.D yang merupakan karyawan PT. ABB mendapat informasi dari tim operation bahwa ada orang tak dikenal (OTK) sedang melakukan penggalian kabel di lokasi Pinggir North 03 area Bekasap South Desa Pinggir Kec. Pinggir.
Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama security PT. ABB langsung mendatangi TKP. Setibanya di TKP sekira pukul 16.00 WIB, dijumpai 3 orang pelaku sedang menggali kabel. Petugas security langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
Dua pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya berhasil melarikan diri.
Identitas Pelaku yang diamankan:
1. Inisial Z.M (32) alamat Desa Tengganau Kec. Pinggir.
2. Inisial I.G (46) alamat Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
3. Inisial A (DPO) masih dalam pencarian.
Barang Bukti yang diamankan:
- 1 potongan surface cable sepanjang 15 meter
- 1 karung goni berisikan selongsong kabel
- 1 buah tembilang
- 1 buah linggis
- 1 buah cangkul
- 1 buah gergaji besi
- 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa Nopol
Kapolsek Pinggir Agung Rama Setiawan.,S.IK.,M.Si., Membenarkan kejadian tersebut. "Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pinggir. Satu pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran," Ujar Kapolsek Pinggir.
Atas kejadian tersebut, PT. PHR mengalami kerugian yang saat ini masih dalam penafsiran.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 KUHP tentang pencurian.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir. (TNC)

Baca tanpa iklan

