TENGGANAU, TIMENEWSNUSANTARA.COM Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis di gelar di Aula Kantor Camat Pinggir. Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan aparatur desa di wilayah tersebut. Rabu 28/01/2026.
Pelantikan & Pengambilan sumpah Penjabat (Pj) Kepala Desa Tengganau adalah sebuah prosesi resmi yang dilantik dan dipandu oleh Camat pinggir Zama Rico Dakanahay, S.Sos., M.Si dan Menetapkan Zamri Hairi, S.Sos., sebagai Penjabat Kepala Desa Tengganau demi keberlangsungan dan berjalannya roda pemerintahan desa tengganau yang sebelumnya dijabat oleh M. Fahmi Ulul Albaab, S.Sos., M.Si.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini penting untuk menegaskan tanggung jawab Pj Kades tengganau terhadap negara, Pancasila, UUD 1945, dan kesejahteraan masyarakat.
Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay.,S.Sos.,M.Si., Menyampaikan bahwa Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) bertujuan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pelayanan publik, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kemudian, Memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, terutama menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) definitif dan harus mampu menjaga stabilitas desa selama masa transisi." Tuturnya.
Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay berharap Pj Kades dapat bertugas mengelola dana desa dan melaksanakan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan.
PJ Kades yang baru saja dilantik Zamri Hairi, S.Sos.,mengucapkan terimakasiih kepada pemerintah kabupaten bengkali Bupati Kasmarni.,S.Sos.,M.MP., dan Camat Pinggir atas kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk memimpin desa tengganau atas dedikasi dan kerja keras saya akan berkomitmen siap mengemban tugas, melayani masyarakat, dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Saya sangat berharap dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen desa untuk menjalankan roda pemerintahan desa tengganau.
"Lanjut, insyaallah saya akan berjanji memenuhi kewajiban dengan jujur dan adil sesuai Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan. Sumpah ini mencakup kesetiaan saya kepada NKRI dan tanggung jawab kepada Tuhan, dan komitmen melayani masyarakat." Tutup PJ Kades Zamri Hairi (TNC)

Baca tanpa iklan



