Maraknya Kasus Narkotika Merambat ke Kalangan Generasi Z (Gen Z) Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Remaja Umur 18 Tahun Kantongi Extacy.

Tayang: Minggu, 03 Mei 2026 13:37 WIB

Di Baca: 0 Kali


POLSEK PINGGIR, TIMENEWSNUSANTARA.COM Maraknya kasus narkotika jenis Pil Extacy merambat ke generasi Z (Gen Z) Polsek Pinggir tangkap remaja umur 18 tahun  kantongi narkotika jenis pil Extacy di KTV Celcius Jalan Hangtuah Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Sabtu, 02/05/2026.


Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bengkalis Fahrian Siregar.,S.I.K.,M.Si.,melalui Kapolsek Pinggir AKP. Agung Rama Setiawan.,S.I.K.,M.Si., menerangkan bahwa penangkapan tersebut adalah murni dari hasil pengembangan kasus sebelum nya yang sedang diproses oleh tim Opsnal pinggir. 

Selanjutnya, Tim opsnal Pinggir berhasil melakukan pengembangan perkara narkotika di daerah KTV Celsius Duri kecamatan Mandau Pelaku yang berinisial ARD dan pada saat diamankan ada 1 orang pengunjung KTV Celsius didapati membuang bungkusan tisu yang berisi 1 (satu) butir diduga pil Extacy sehingga langsung diamankan.

Pelaku di duga Sebagai orang yang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Jenis Pil Extacy serta permufakatan jahat dalam pengalahgunaan narkotika jenis pil Extacy

Kemudian, pelaku diinterogasi mengaku bernama WBN dan mengakui bahwa pil extacy tersebut benar miliknya yang didapat dari temannya bernama ASG (DPO).

Dengan Barang bukti yang disita dari Pelaku :
- 1 (satu) butir diduga pil extacy dengan berat  ± 0.32 gram.
- 1 (satu) unit HP android merk Iphone 13.

Selain itu, hasil tes urine Tersangka WBN Positif menggunakan Ampephetamine (+)

Dalam hal ini, pelaku dan barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menyikapi maraknya peredaran narkotika yang menyasar ke Generasi Z (remaja dan pelajar) di tahun 2026, Kapolsek Pinggir AKP. Agung Rama Setiawan.,S.I.K.,M.Si., gencar memberikan imbauan kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan di lingkungan keluarga. Kasus terbaru menunjukkan tersangka narkoba di kalangan muda berawal dari rasa ingin tahu, pergaulan bebas, dan kurangnya pengawasan. 

"Orang tua diminta proaktif mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan apa saja aktivitas yang dilakukan setelah jam sekolah. Menanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi kesehatan fisik, mental, dan masa depan sejak dini agar anak mampu menolak pengaruh lingkungan." Tutup Agung Rama S Kapolsek Pinggir. (TNC) 
Tags:
Selamat Natal dan Tahun Baru





TerPopuler