Diduga Lakukan Penganiayaan di Dapur SPPG Koto Pait Beringin, 2 Orang Dilaporkan ke Polsek Pinggir

Tayang: Rabu, 05 Agustus 2026 14:50 WIB

Di Baca: 0 Kali


POLSEK PINGGIR, TIMENEWSNUSANTARA.COM Seorang relawan Dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke polsek pinggir polres bengkalis, Laporan teregister pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 01.00 Wib. 


Pelapor berinisial *H.H* (23), warga Jl. Jendral Sudirman RT 005/RW 001 Desa koto pait beringin kecamatam talang muandau kabupaten Bengkalis, yang bersangkutan juga berstatus sebagai korban dalam perkara ini.

Berdasarkan laporan, kejadian diduga berlangsung pada hari Senin 3 Agustus 2026 sekitar pukul 17.45 WIB di Dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin.

Dalam uraian kejadian disebutkan, saat korban berada di dapur, datang 2 orang terlapor dan diduga melakukan pemukulan ke bagian muka korban sebanyak 1 kali dengan tangan. 

Dugaan motif penganiayaan berkaitan dengan usaha suplai ayam ke Dapur MBG. Korban menyebut terlapor tidak terima karena ada laporan bahwa ayam yang dimasukkan ke dapur diduga busuk.


Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sakit pada bagian muka dan terganggu dalam beraktivitas sehari-hari.

Adapun pihak yang dilaporkan:
1. *U.P*, 50 tahun, pekerjaan Petani/Pekebun, alamat Jl. Kedondong RT 004/RW 001 Desa Beringin, Kec. Talang Muandau, Kab. Bengkalis.
2. *A.S*, 31 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Jendral Sudirman RT 004/RW 001 Desa Beringin, Kec. Talang Muandau, Kab. Bengkalis.

Perkara ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHPidana tentang penganiayaan.

Dua orang saksi telah dimintai keterangan, berinisial:
1. *R*, 40 tahun, Relawan Dapur MBG, alamat Jl. Jenderal Sudirman RT 005/RW 001 Desa Koto Pait Beringin.
2. *N*, 24 tahun, Relawan Dapur MBG, alamat Jl. Jenderal Sudirman RT 005/RW 001 Desa Koto Pait Beringin.

Barang bukti yang dilampirkan : rekaman CCTV dan 1 lembar Visum Et Repertum. 

Hingga berita ini diturunkan, kasus ditangani Polsek Pinggir untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka.

Pelapor berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. (TNC) 


Tags:
Selamat Natal dan Tahun Baru





TerPopuler