Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap 2 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Pinggir

Tayang: Jumat, 22 Mei 2026 11:05 WIB

Di Baca: 0 Kali




Polsek Pinggir, TimenewsNisantara.Com Tim Opsnal polsek pinggir berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.Kamis 21/05/2026.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Jl. Dusun Air Hitam, Desa Semunai. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Identitas Tersangka berinisial JM (38)
Berperan diduga sebagai pemilik, penyimpan, pengedar, dan penguasa narkotika jenis sabu serta terlibat permufakatan jahat sedangkan IH (38) berperan di duga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dan turut serta dalam permufakatan jahat.

Sebagai barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka JM (38), tim Opsnal polsek pinggir menyita 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Saat ini barang bukti telah diamankan untuk dilakukan uji laboratorium forensik guna memastikan jenis dan berat pasti narkotika tersebut.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Agung Rama Setiawan.,S.I.K.,M.Si.,menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat desa.

"Tim akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya," Ujar Agung Rama Kapolsek Pinggir. 

Atas Perbuatan pelaku, JM (38) disangkakan melanggar Pasal 114 dan/atau Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.  
Sementara tersangka IH (38) disangkakan melanggar Pasal 127 jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka positif mengandung metamfetamin. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. 
Tags:
Selamat Natal dan Tahun Baru





TerPopuler