Polsek Pinggir Amankan 2 Pelaku Sabu Dalam Sehari, Total BB 3,76 Gram

Tayang: Rabu, 24 Juni 2026 14:26 WIB

Di Baca: 0 Kali


BENGKALIS, TIMENEWSNUSANTARA.COM Tim Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan 2 orang tersangka di 2 lokasi berbeda pada Selasa, 23 Juni 2026.


Kapolsek Pinggir Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan., S.I.K., M. Si., Menyampaikan Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di rumah petak Jalan PKS PT. Mas Kelurahan balai raja kecamatan pinggir. Petugas mengamankan JS (54) warga Mandau, Bengkalis. Dari tangannya disita 1 paket kecil sabu seberat ±0,25 gram dan 1 unit HP Realme.


Dari keterangan JS, tim opsnal polsek pinggir melakukan pengembangan ke daerah Duri. Hasilnya, sekitar pukul 20.45 WIB di Simpang Pokok Jengkol, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Mandau, petugas kembali mengamankan RR (35) warga setempat yang diduga sebagai pemasok.

Dari tangan RR, polisi menyita barang bukti lebih besar 21 paket sabu seberat ±3,51 gram, uang tunai Rp900.000 diduga hasil penjualan, dan 1 HP Infinix.

Kedua tersangka saat dites urine hasilnya positif metamfetamin. Berdasarkan pengakuan RR sabu tersebut didapat dari inisial BEN yang kini masih DPO dan dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, JS dan RR disangkakan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf A UU No. 1 Tahun 2023 KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pinggir. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya,” ujar perwakilan Polsek Pinggir. (TNC) 


Tags:
Selamat Natal dan Tahun Baru





TerPopuler