Amankan 5 Butir Pil Extacy, 1 Orang Ditangkap di Wilayah Titian Antui

Tayang: Rabu, 19 Agustus 2026 15:07 WIB

Di Baca: 0 Kali



Polsek Pinggir, Timenewsnusantar.Com Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Pil Extacy di Jalan Lintas Pekanbaru - duri, Kelurahan Titian Antui Kabupaten Bengkalis, pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2026 sekira pukul 22.53 WIB.

Kapolsek Pinggir Agung Rama Setiawan.,S.IK.,M.Si.,menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Titian Antui. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan undercover buy.

"Pada saat transaksi sebanyak 5 butir pil Extacy, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial *R.A* Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 5 butir diduga Pil Extacy dengan berat ± 2,21 gram dan 1 unit HP Android merk Vivo,"Ujar Kapolsek Pinggir. 

Dari hasil interogasi, *R.A* mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial *R* yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud di KM 3 Sebanga, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Hasil tes urine terhadap *R.A* dinyatakan positif mengandung Amphetamine. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengejaran terhadap *R* yang diduga sebagai pemasok. (TNC) 


Tags:
Selamat Natal dan Tahun Baru





TerPopuler