Polsek Pinggir Amankan 1 Orang Pengedar Sabu, Sita 1,96 Gram Sabu di Jalan Lintas Pekanbaru - Pinggir

Tayang: Selasa, 28 Juli 2026 10:50 WIB

Di Baca: 0 Kali


PINGGIR, TIMENEWSNUSANTARA.COM Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Lintas Pekanbaru - Pinggir KM 104 Desa Tengganau, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, pada Minggu (26/07/2026) sekira pukul 21.15 WIB.


Pelaku yang diamankan berinisial RS (37), warga Dusun Sukaramai, Desa Sekoci, Kec. Besitang, Kab. Langkat. Saat ini berdomisili di Jl. Lintas Pekanbaru - Pinggir KM 104 Desa Tengganau Kec. Pinggir.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Simpang Pungut marak terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K.,M.Si., menjelaskan, sekira pukul 21.15 WIB pelaku datang untuk melakukan transaksi. Saat itu pelaku menyerahkan 2 paket diduga sabu kepada petugas yang menyamar. 

"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari tangan kiri pelaku ditemukan 5 paket lainnya yang diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 7 paket kecil dengan berat keseluruhan ± 1,96 gram dan 1 unit HP Android merk REDMI," ungkap Kapolsek, Senin (27/07/2026).

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa 1 paket sabu tersebut didapat dari seorang berinisial MS yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka RS dinyatakan *positif menggunakan metamfetamin (+)

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pinggir," tutup Agung Rama Kapolsek pinggir. (TNC) 


Tags:
Selamat Natal dan Tahun Baru





TerPopuler