TENGGANAU, TIMENEWSNUSANTARA.COM Pemerintah Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028, bertempat di Aula Kantor Desa Tengganau. Selasa 29/10/2026
MusrenbangDes dihadiri oleh Camat Pinggir, Pj Kepala Desa Tengganau, Ketua BPD dan jajaran, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, karang taruna serta perwakilan perempuan dan pemuda desa tengganau.
Musyawarah ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung terkait prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang, baik pembangunan fisik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay.,S.Sos.,M.Si., mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Tengganau dalam mengikuti MusrenbangDes. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, partisipatif dan berkelanjutan.
"MusrenbangDes ini adalah wadah tertinggi di desa untuk menentukan arah pembangunan. Saya minta semua usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan keinginan sesaat. Untuk RKPDes 2027, fokuskan pada program yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengatasi persoalan dasar seperti infrastruktur jalan lingkungan, drainase, stunting dan ketahanan pangan. Sementara untuk DU RKPDes 2028, kita kawal usulan yang menjadi kewenangan kabupaten agar bisa masuk di Musrenbang Kecamatan nanti," ujar Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay.
Ia juga berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat disinergikan dengan program Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Bupati.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Tengganau, Zamri Hairi.,S.Sos., dalam statementnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung puluhan usulan dari setiap dusun yang telah melalui tahapan Musdus sebelumnya.
"Alhamdulillah MusrenbangDes hari ini berjalan lancar dan demokratis. Untuk RKPDes 2027, prioritas kita masih pada peningkatan infrastruktur jalan desa, semenisasi, lampu jalan, serta penguatan BUMDes dan pemberdayaan UMKM. Sedangkan untuk DU RKPDes 2028 kita mengusulkan peningkatan jalan poros desa, pembangunan jembatan, serta peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan yang menjadi kewenangan kabupaten," jelas Zamri Hairi.
"Semua usulan yang sudah disepakati hari ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2027. Kami berharap partisipasi masyarakat terus dikawal agar pembangunan di Desa Tengganau lebih tepat sasaran dan merata," tambahnya.
Acara MusrenbangDes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan MusrenbangDes oleh Pj Kades, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama. (TNC)

Baca tanpa iklan



