Pinggir, TimenewsNusantara.Com Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekira pukul 23.26 WIB di Jalan Bathin Solapan, Desa Pinggir, Kec. Pinggir, Kab. Rokan Hulu.
Identitas Tersangka
Inisial : _AMH_
Tempat/Tgl Lahir : Tanjung Morawa, 15 Agustus 1998
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Desa Kasang Mungkal, Kec. Bonai Darussalam, Kab. Rokan Hulu
Pelaku diduga sebagai orang yang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, dan menyerahkan narkotika Golongan I jenis sabu.
Sebagai barang Bukti yang Diamankan dari pelaku:
1. 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 0,16 gram
2. 1 buah kaca pirex
3. 1 buah alat hisap/bong
4. 1 unit HP Android merk Oppo
Kapolsek Pinggir Agung Rama Setiawan., S.I. K.,M.Si., menyampaikan kronologis penangkapan pelaku yang berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Pinggir. Pada Sabtu 15 Agustus 2026, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekira pukul 23.26 WIB tim melakukan _undercover buy_ dan berhasil mengamankan tersangka AMH beserta barang bukti 1 paket sabu.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial O yang berstatus DPO. Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku disangkakan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI No. 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kemudian, hasil tes urine terhadap pelaku AMH dinyatakan positif (+) mengandung metamfetamin.
Saat ini tim Opsnal Polsek Pinggir masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
"Kapolsek Pinggir Agung Rama mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar." Tutupnya (TNC)

Baca tanpa iklan

